Jumlah Kursi Dpr Ri Dari Pdip 2024
Jumlah Total Suara Gerindra di DPR RI Pemilu 2019 Seluruh Indonesia
Data Versi: 19 Dec 2019 00:00:04 Progress: 804.583 dari 813.336 TPS (98.92382%)
Kontributor: Balqis FallahndaPenulis: Balqis FallahndaEditor: Alexander Haryanto
Dapil Jawa Tengah 3 (9 orang)
Dapil Jawa Barat 2 (10 orang)
JAKARTA – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024).
Jumlah ini bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota. Dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, delapan di antaranya berhasil memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.
Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), kursi Ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan perolehan suara terbanyak. Oleh karena itu, PDIP, yang meraih kursi terbanyak dalam Pileg 2024, dipastikan akan menempatkan kadernya sebagai Ketua DPR.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa Puan Maharani akan menjadi calon tunggal Ketua DPR RI periode 2024-2029.
“Insyaallah, PDI Perjuangan sudah final dengan calon tunggalnya, yaitu Ibu Puan Maharani,” ungkap Said Abdullah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senin (30/9/2024).
Berikut rincian perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
1. PKB: 68 kursi 2. Partai Gerindra: 86 kursi 3. PDI Perjuangan: 110 kursi 4. Partai Golkar: 102 kursi 5. Partai NasDem: 69 kursi 6. PKS: 53 kursi 7. PAN: 48 kursi 8. Partai Demokrat: 44 kursi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa formasi pimpinan DPR akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam UU MD3. Empat wakil ketua DPR akan berasal dari partai politik dengan suara terbanyak setelah PDIP.
“Formasi pimpinan DPR mengacu pada UU MD3 yang berlaku saat ini, sehingga tidak ada perubahan dalam periode ini,” ujar Dasco. (dtc/MK)
PDI Perjuangan dan Partai Golkar memperoleh lebih dari 100 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk lima tahun ke depan sebagai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah perolehan kursi tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1205 Tahun 2024 Tentang Penetapan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan ini dibacakan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif menjelaskan suara sah yang telah dihitung dalam pemilu lalu adalah 151.793.293 suara. Dengan demikian, 4 persen ambang batasnya adalah 6.071.731 suara.
"Suara sah nasional partai penentuan partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara nasional tahun 2024. Suara sah nasional 151.793.293. Ambang batas 4 persen suara sah nasional 6.071.731," tutur Afif.
Merujuk angka tersebut, kontan hanya delapan dari 24 partai yang berkompetisi pada pemilu lalu yang berhasil melenggang ke Senayan. Total kursi DPR untuk periode 2024-2029 berjumlah 580 kursi.
PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak, yakni 110 kursi atau 18,97 persen dari total kursi. Angka tersebut diikuti oleh Partai Golkar dengan 102 kursi atau 17,59 persen dari total jumlah kursi.
Pada posisi berikutnya, Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi (14,83 persen), Partai NasDem mendapatkan 69 kursi (11,9 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 68 kursi (11,72) persen.
Lalu, Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 53 kursi (9,14 persen), Partai Amanat Nasional memperoleh 48 kursi (8,28 persen), dan Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi (7,59 persen).
Beberapa nama yang sudah cukup familiar akan mengisi kursi-kursi tersebut, seperti Tifatul Sembiring, Prananda Surya Paloh, Yasonna H. Laoly, Meutya Hafid, hingga Andre Rosiade.
Rekam Jejak Partai Gerindra Selama Ikut Pemilu
Gerindra adalah partai politik yang didirikan pada tahun 2008. Gerindra resmi memasuki pertarungan politik pertamanya pada Pemilu 2009.
Pada Pemilu 2009, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai wakil presiden berpasangan dengan Megawati, namun kalah melawan pasangan SBY-Budiono yang menang jauh karena meraih suara hingga 60,80 persen.
Gerindra pada Pileg tahun 2009 berhasil mengantongi 4,46 persen suara nasional. Sehingga, kadernya berhak menduduki 26 kursi di DPR RI.
Pada Pemilu keduanya di tahun 2014, Gerindra berhasil meraih suara nasional sebanyak 11,81 persen, wakil Gerindra di DPR RI meningkat pesat dibandingkan periode sebelumnya menjadi 73 kursi.
Meski demikian, pada tahun 2014, Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai capres berpasangan dengan Hatta Rajasa lagi-lagi belum berhasil menempati kursi nomor satu di Indonesia.
Keduanya hanya mendapati perolehan suara sebanyak 46,85 persen, kalah dengan Jokowi dan Jusuf Kalla yang berhasil mengantongi 53,13 suara.
tirto.id - Gerindra adalah salah satu partai politik yang akan ikut berkompetisi dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil undi nomor urut yang diselenggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022, Gerindra menempati nomor urut 2 pada Pemilu 2024.
Di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Gerindra berhasil mendulang suara sebanyak 12,51 persen atau meraih posisi suara terbanyak kedua di tingkat nasional. Sehingga, Gerindra berhak menempati 78 kursi di DPR RI.
Namun, perolehan Gerindra masih belum cukup memenuhi persentase ambang batas untuk mengusung calon presiden secara mandiri.
Pasalnya, syarat ambang batas atau presidential threshold partai yang ingin mengusung calon presiden harus memiliki setidaknya 115 kursi di DPR, atau 20 persen dari jumlah parlemen.
Aturan mengenai ambang batas calon presiden itu ada dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut isi peraturan tersebut:
"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”
Oleh karena itu, Gerindra telah melakukan manuver politik dengan berkoalisi bersama PKB. Koalisi Gerindra dan PKB disebut dengan Koalisi Kebangsaan Indonesia Raya.
PKB memiliki 58 kursi di DPR RI. Sehingga, bila digabung, total persentase kursi milik koalisi Kebangsaan Indonesia Raya adalah 136 kursi. Jumlah yang lebih dari cukup untuk mengusulkan nama calon presiden.
Namun, hingga saat ini Gerindra dan PKB belum mengumumkan nama jagoan mereka di Pemilu 2024 mendatang, selain Prabowo Subianto.